Kamis, Maret 08, 2007

karyaku

Selasa, Juni 24, 2008

ANTROPOLOGI SASTRA

ANTROPOLOGI SASTRA

 

Salah satu factor yang mendorong perkembangan antropologi sastra adalah hakikat manusia sebagaimana dikemukakan oleh Ernst Cassirer (1956: 44) manusia sebagai animal symbolicum, yang sekaligus menolak hakikat manusia sebagai semata-mata animal rationale. Menurut Cassirer, yang kemudian juga dimanfaatkan salam sosiologi interaksi simbolik Meadean (Riter dan Douglas, 2004: 272), system symbol mendahului system berpikir, sebab pada dasarnya pikiran pun dinyatakan melalui symbol. Dalam teori kontemporer, dominasi pikiran pun mesti didekonstruksi, sehingga system symbol, termasuk symbol suku primitif dapat dimanfaatkan dan diartikan. Di satu pihak, symbol tidak seragam, cirri-ciri yang memungkinkan system komusikasi dapat berkembang secara tak terbatas. Di pihak lain, sesuai dengan pendapat E. Bloch (Sastrapratedja, 1982: ix), manusia adalah entitas histories, keberadaannya ditentukan oleh sejumlah factor yang saling mempengaruhi, yaitu: a) hubungan manusia dengan alam sekitar, b) hubungan manusia dengan manusia yang lain, c) hubungan manusia dengan struktur dan istitusi soaial, d) hubungan manusia dengan kebudayaan pada ruang dan waktu tertentu, e) manusia dan hubungan timbal balik antara teori dan praktik, dan f) manusia dan kesadaran religius atau para-religius.

Secara definitive, antropologi sastra adalah studi mengenai karya sastra dengan relevansi manusia (anthropos). Dengan melihat pembagian antropologi menjadi dua macam, yaitu antropologi fisik dan antropologi cultural, maka antropologi sastra dibicarakan dalam kaitannya dengan antropologi cultural, dengan karya-karya yang dihasilkan oleh manusia, seperti: bahasa, religi, mitos, sejarah, hokum, adat-istiadat, dan karya seni, khususnya karya sastra. Dalam kaitannya dengan tiga macam bentuk kebudayan yang dihasilkan oleh manusia, yaitu: kompleks ide, kompleks aktivitas, dan kompleks benda-benda, maka antropologi sastra memudatkan perhatian pada kompleks ide.

Studi antropologi mulai berkembang awal abad ke-20 pada saat negara-negara kolonial, khususnya Inggris menaruh perhatian terhadap bangsa non-Eropah dalam rangka mengetahui sifat-sifat bangsa-bangsa yang dijajah. Dalam hal ini antropologi sastra ada kaitannya dengan studi orientalis. Atas dasar pertimbangan bahwa system cultural suatu bangsa tersimpan di dalam bahasa, maka jelas karya sastra merupakan sumber yang sangat penting.

Dalam ruang lingkup regional dan nasional, jelas antropologi sastra perlu dibina dan dikembangkan. Polemik kebudayaan tahun 1930-an yang dipicu oleh pikiran-pikiran Sutan Takdir Alisjahbana, tidak semata-mata berorientasi ke Barat, sebagaimana ditanggapi oleh kritikus dan budayawan yang lain. Sebaliknya, polemik kebudayaan bermaksud untuk menemukan pola-pola yang dapat digunakan untuk mengembangkan pola-pola kebudayaan nasional, dasar-dasar berpikir yang dapat digunakan untuk mengembangkan model-model  kesenian berikutnya, khususnya kesusastraan.

Berdasarkan pada sebuah pengistilahan bahwa karya sastra itu adalah imajinasi. Tetapi perlu diketahui justru dalam daya imajinasi itulah nilai-nilai antropologis ‘dipermain-mainkan’. Selebihnya, disitulah letak lokus penelitian antropologi sastra.

Antropologi sastra merupakan pendekatan interdisiplin yang paling baru dalam ilmu sastra. Sepanjang pengetahuan penulis sampai saat ini pendekatan antropologi sastra belum merupakan mata kuliah khusus. Isu mengenai antropologi sastra pertama kali muncul tahun 1977 (payatos, 1988: xi-xv) melalui kongres ‘Folklore and Literary Anthropology’ yang berlangsung di Calcutta. Seperti telah disinggung di depan, lahirnya model pendekatan antropologi sastra dipicu oleh tiga sebab utama, yaitu: a) baik sastra maupun antropologi menganggap bahasa sebagai objek penting, dan b) kedua disiplin mempermasalahkan relevansi manusia budaya, dan c) kedua disiplin juga mempermasalahkan tradisi lisan, khususnya cerita rakyat dan mitos. Aspek yang kedua sering menimbulkan masalah dalam membedakan batas-batas penelitian diantara antropologi dan sastra.

 Sosiologi sastra, psikologi sastra, dan antropologi sastra, sebagai ilmu social humaniora jelas mempermasalahkan manusia dalam masyarakat, sekaligus memberikan intensitas pada sastra dan teori sastra. Perbedaannya, sosiologi sastra mempermasalahkan masyarakat, psikologi sastra pada aspek-aspek kejiwaan, antropologi sastra pada kebudayaan….

Antropologi sastra memberikan perhatian pada manusia sebagai agen cultural, system keekrabatan, system mitos, dan kebiasaan-kebiasaan lainnya. Antropologi sastra cenderung memusatkan perhatiannya pada masyarakat kuno, sedangkan sosiologi sastra cenderung memusatkan perhatiannya pada masyarakat modern, masyarakat kompleks. Karya sastra dengan masalah mitos, bahasa dengan kata-kata arkhais menarik dianalisis dari segi antropologi sastra, sedangkan karya sastra dengan masyarakat kompleks menarik dari segi sosiologi sastra.

Antropologi sastra pada dasarnya sudah terkandung dalam penelitian-penelitian yang dilakukan oleh Levi-Strauss dalam kaitannya dengan mitos. Levi-Strauss juga memanfaatkan konsep oposisi biner, tabu, dan incest dalam rangka membangun teori mengenai kekeluargaan. Berbagai analisisnya terhadap antropologi yang didasarkan atas model linguistik jelas menandai hubungan yang tak terpisahkan antara bahasa, sastra, dan budaya.

Salah satu aspek kebudayaan yang menarik minat para pemerhati antropologi sastra adalah citra arketipe dan atau citra primordial. Secara histories, cirri-ciri arketipe masuk dalam analisis karya sastra melalui dua jalur. Pertama, seperti telah disinggung di atas, melalui psikologi analitik Jung, kedua melalui antropologi Frazer. Tradisi pertama menelusuri jejak-jejak psikologis, tipologi pengalaman yang tampil secara berulang-ulang, sebagai ketaksadaran rasial, seperti mitos, mimpi, fantasi, dan agama, termasuk karya sastra. Tradisi yang kedua, menelusuri pola-pola elemental mitos dan ritual yang pada umumnya terkandung dalam legenda dan seremoni. Dalam karya sastra, gejala ini tampak melalui deskripsi pola-pola naratif, tipologi tokoh-tokoh.

Relevansi kritik arketive terutama berfungsi sebagai energi kreativitas. Sebagai kualitas ketaksadaran, citra arketipe tidak mesti dianggap sebagai gejala yang statis. Benar, citra arketipe merupakan pemahaman apriori, tetapi manifestasinya baik sebagai representasi mimpi dan fantasi, kreasi dan imajinasi, maupun sebagai cerita rakyat dan fiksi modern, secara keseluruhan dienergisasikan oleh ketaksadaran, berfungsi dalam proses produksi dan kreativitas.

Citra arketipe dengan demikian melibatkan tiga disiplin yang berbeda, sejarah, psikologi, dan antropologi. Atas dasar struktur histories, dengan mempertimbangkan otoritas ras, suku, keluarga, dan kelompok-kelompok social lainnya, arketipe tampil sebagai salah satu kecenderungan dasar manusia untuk mempertahankan kualitas survivalnya. Atas dasar struktur psikologisnya, dengan mempertimbangkan evolusi struktur biologis, khususnya otoritas genetika, arketipe tampil sebagai salah satu kecenderungan manusia untuk mempertahankan jejak masa lampau, khususnya insting. Jelas citra arketipe juga memiliki kaitan erat dengan antropologi social, termasuk ketaksadaran Levi-Strauss.

Sejarah, psikologi, dan antropologi masing-masing dapat diakses dalam citra arketipe. Analisis pandangan dunia, khususnya menurut visi Goldmannian, misalnya, memerlukan pemahaman total terhadap ketiga disiplin tersebut. Pada gilirannya, disiplin sosiologi, psikologi, dan antropologi sastra dimungkinkan untuk mempermasalahkan objek yang sama, sebagai mulitidisiplin. Seperti disinggung di atas, karya sastra mempunyai kebebasan dalam memasukkan hampir keseluruhan aspek kebudayaan manusia. Sastrawan adalah kreator kata-kata, membangun dunia dalam kata. Sastrawan mampu membebaskan substansi kata-kata dan kalimat ke dalam citra kata-kata dan kalimat sehingga secara terus menerus tercipta dunia yang baru seolah-olah dilihat untuk pertama kali. Sastrawan memiliki kebebasan sesuai dengan hokum-hukum imajinatif fiksional, mencampuradukkan dunia fibula ke dalam sjuzet.

Penelusuran terhadap tema, pandangan dunia, motif dan konsep-konsep tertentu dalam karya sastra, seperti konsep Faust dan Arjuna yang mendasari perbedaan antara jiwa Barat dan Timur sebagaimana diintroduksi oleh Sanusi Pane, diduga mengandung aspek-aspek penelitian antropologi sastra. Puisi-puisi kongret Sutardji Calzoum Bachri, cerita-cerita pendek magis Danarto juga diduga memiliki dimensi-dimensi antropologis yang kaya. Mitos Nyi Roro Kidul apabila dibicarakan atas dasar kepercayaan masyarakat terhadap penguasa Laut Kidul merupakan studi antropologis, sedangkan apabila dibicarakan dalam kaitannya dengan dampak social masyarakat akan menjadi sosiologi sastra. Tingkatan bahasa dalam bahasa Bali dibicarakan melalui studi antropologis dalam kaitannya dengan kelas-kelas social sebagai pendukungnya. Demikian juga akan menjadi studi psikologis apabila dikaitkan dengan dampak psikologis pemakainya. Perlu diberikan catatan bahwa pembicaraan yang dimaksudkan dilakukan melalui struktur karya sastra, antropologi sebagai karya seni sehingga karya sastra merupakan unsure primer, bukan sekunder. Oleh karena antropologi sastra menyangkut masalah kebudayaan, maka selain melalui penokohan, dapat juga dideteksi melalui latar, seperti latar masyarakat Dayak, Tengger, Irian Jaya, Sunda dan sebagainya. Sama seperti sosiologi sastra dan psikologi sastra, antropologi sastra pun berfungsi untuk memperkenalkan kekayaan khasanah cultural bangsa sehingga masing-masing kebudayaan menjadi milik bagi yang lain.

Lahirnya studi multicultural, postruktualisme pada umumnya mendorong intensitas studi interdisiplin. Aspek-aspek kebudayaan sama sekali tidak bias dipahami terpisah dari gejala yang lain. Sastra adalah bagian integral kebudayaa, menceritakan berbagai aspek kehidupan dengan cara imajinatif kreatif, sekaligus masuk akal. Seperti disinggung di atas, antropologi sastra mempermasalahkan karya sastra dalam hubungannya dengan manusia sebagai penghasil kebudayaan. Manusia yang dimaksudkan adalah manusia di dalam karya, khususnya sebagai tokoh-tokoh.dalam hubungan inilah karya sastra merupakan studi multicultural sebab melalui karya sastra dapat dipahami keberagaman manusia dengan kebudayaannya. Sastra Indonesia modern, sejak balai pustaka hingga sekarang jelas telah menceritakan keberadaan berbagai suku, ras agama, dan adat-istiadat. Dengan membaca karya sastra dapat dipahami kebudayaan Sunda, Jawa, Bali, dan sebagainya. Kebudayaan Jawa jelas tidak homogen, melainkan menampilkan berbagai macam kebudayaan dengan ruang lingkup yang lebih kecil, demikian seterusnya.

Sama seperti sosiologi sastra, analisis yang berkaitan dengan antropologi sastra yang dimaksudkan adalah karya sastra itu sendiri, dengan memanfaatkan teori dan data antropologi. Sebuah puisi yang menggunakan kata-kata arkhais, seperti ‘Cerita Buat Dien Tamaela” (Chairil Anwar), tidak secara langsung dilepas dan dihubungkan dengan cirri-ciri kebudayaan tertentu, sebab cara ini semata-mata menempatkan karya sastra sebagai unsure sekunder. Kata-kata arkhais telah menjadi karya sastra, sebagai roh, sebagai antropologi, bukan sastra. Kata-kata arkhais dibicarakan dalam sastra itu sendiri yang justru nantinya akan mengevokasi keseluruhan bentuk dan isi karya.

Dengan adanya intensitas pada manusia dalam kebudayaan tertentu, antropologi sastra memiliki relevansi dengan sastra warna local, jenis karya yang selama ini belum banyak menarik minat, khususnya sebagai sastra kreatif. Antropologi sastra, selain memiliki kaitan dengan penelitian postcolonial, jelas memiliki relevansi dengan pstruralisme itu sendiri, dengan cara mengangkat khasanah karya sastra regional. Pada saat mencipta, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik sebagai kualitas bentuk maupun isi, pengarang menampilkan unsure-unsur tertentu khazanah cultural yang dihayati, sebagai unsure-unsur ketaksadaran antropologis.

Baik Freud maupun Levi-Strauss (Ino Rossi, 1974: 19) menganggap bahwa struktur ketaksadaran lebih penting dibandingkan dengan kesadaran itu sendiri. Secara praktis antropologi sastra diharapkan dapat membantu memperkenalkan khazasanah sastra yang terpencil dan terisolasi, yang secara tidak langsung berarti telah membantu pemahaman ‘Bhineka Tunggal Ika’.           

Posted by nunu at 10:22:44 | Permanent Link | Comments (0) |

teknik penelitian

METODE, METODOLOGI, TEHNIK PENELITIAN

 

 

dalam penelitian yang sesungguhnya yang muncul secara eksplisit, terkandung dalam butir-butir penelitian hanya metode dan teknik. Sesuai dengan hakikatnya, metodologi dan pendekatan merupakan pemahaman implisit yang dengan sen-dirinya terlaksana secara tidak langsung. Ada tiga subjek yang memanfaatkan metode dan teknik, yaitu pengarang, pembaca, dan peneliti. Baik pengarang maupun pembaca, sebagai peiiulis dan penikmat, keduanya memanfaatkan metode dan teknik secara implisit. Benar, pengarang didominasi oleh imajinasi dan kreativitas, dengan kebebasan seluas-luasnya, tetapi tanpa disertai dengan cara-cara bagaimana suatu bentuk karya seni diciptakan, maka hasil karya tidak akan terwujud. Demikian juga halnya dengan pembaca. Membaca karya sastra bukanlah pekerjaan yang mudah. Membaca karya sastra memerlukan persiapan, strategi agar karya seni dapat dipahami. Baik pe-ngarang maupun pembaca harus memahami model bahasa, bentuk sastra, dan dengan sendirinya isi karya, yang secara keseluruhan memerlukan cara-cara tertentu.
Bagi peneliti, keperluan terhadap keempat komponen di atas, khususnya metode dan teknik sangat jelas sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Keberhasilan suatu penelitian diten-tukan melalui bagaimana suatu analisis dilakukan, dalam hu-bungan ini operasionalisasi teori, metode, teknik, dan instru-men lain sebagai alat dan data-data formal sebagai objek kaji-an. Berdasarkan atas hakikat karya sebagai struktur nilai dan sistem komunikasi, dengan dominasi imajinasi dan kreativitas, maka pada bagian berikut hanya dijelaskan secara agak rinci mengenai metode dan pendekatan.

 

3.1 Metode, Metodologi, dan Teknik
Metode berasal dari kata methodos, bahasa Latin, se-dangkan methodos itu sendiri berasal dari akar kata meta dan hodos. Meta berarti menuju, melalui, mengikuti, sesudah, sedangkan hodos berarti jalan, cara, arah. Dalam pengertian yang lebih luas metode dianggap sebagai cara-cara, strategi untuk memahami realitas, langkah-langkah sistematis untuk memecahkan rangkaian sebab akibatberikutnya. Sebagai alat, sama dengan teori, metode berfungsi untuk menyederhana-kan masalah, sehingga lebih mudah untuk dipecahkan dan dipahami. Klasifikasi, deskripsi, komparasi, sampling, induksi dan deduksi, eksplanasi dan interpretasi, kuantitatif dan kua-litatif, dan sebagainya, adalah sejumlah metode yang sudah sangat umum penggunaannya, baik dalam ilmu kealaman maupun ilmu sosial, termasuk ilmu humaniora.
Metode sering dikacaukan penggunaannya dengan metodologi. Secara etimologis metodologi berasal dari methodos dan logos, yaitu filsafat atau ilmu mengenai metode. Metodologi dengan demikian membahas prosedur intelektual dalam totalitas komunitas ilmiah. Prosedur yang dimaksudkan terjadi sejak peneliti menaruh minat terhadap objek tertentu, menyusun proposal, membangun konsep dan model, meru-inuskan hipotesis dan permasalahan, mengadakan pengujian teori, menganalisis data, dan akhirnya menarik kesimpulan. Metodologi jelas mengimplikasikan metode, tetapi metodologi bukanlah kumpulan metode, juga bukan deskripsi mengenai metode tersebut. Perbedaan antara ilmu kealaman dengan ilmu kemanusiaan, misalnya, bukanlah karena perbedaan metode, melainkan karena perbedaan paradigma dan perbedaan metodologi. Berbeda dengan metode, metodologi tidak berkaitan dengan teknik-teknik penelitian, melainkan dengan konsep-konsep dasar logika secara keseluruhan. Metode deskripsi, komparasi, struktural, dan sebagainya digunakan dalam kedua bidang ilmu, tetapi dasar dan cara pemahamannya, bagaimana prosedur pemahaman tersebut dibangun, jelas ber-beda.
Penelitian terhadap ilmu kealaman, yang dalam hal ini telah mengimplikasikan paradigma tertentu, yaitu paradigma nomotetis, dimulai dengan menentukan objek secara kongkret, prosedur penelitian secara pasti, baik melalui penyusunan proposal maupun pemilihan instrumen, seperti penggunaan laboratorium, mikroskop, komputer, kamera, dan sebagainya. Untuk memperoleh objektivitas, penelitian pada umumnya dilakukan dalam suatu ruangan khusus, dengan menghindarkan keterlibatan peneliti secara langsung. Sebaliknya, penelitian terhadap objek ilmu kemanusiaan, yang dalam hal ini juga telah mengimplikasikan paradigma yang berbeda, yaitu paradigma ideografis, justru dilakukan secara alamiah, di tempat kejadian, dengan melibatkan secara intens peranan subjek peneliti. Sebagai objek, meskipun bersifat abstrak, gejala-gejala yang diteliti, seperti: tema, alur, aspek estetika, wacana, dan sebagainya, tetap dianggap kongkret. Hasil yang dicapai, baik dalam penelitian ilmu kealaman maupun kemanusiaan, sama-sama bersifat objektif. Perbedaannya, objektivitas ilmu kealaman bersifat generalisasi sedangkan objektivitas ilmu kemanusiaan bersifat transferabilitas.
Dikaitkan dengan paradigma di atas, metodologi memiliki kesamaan dalam hal tingkat keumumannya. Perbedaannya, secara definitif metodologi berkaitan dengan metode, sedangkan paradigma merupakan dasar-dasar pemahaman yang menggarisbawahi entitas subjek dalam memandang objek tertentu. Dikaitkan dengan penjelasan Ritzer (1980: 6— 9), meskipun secara garis besar paradigma dibedakan atas. paradigma nomotetis dan ideografis, tetapi setiap cabang ilmu pengetahuan dimungkinkan untuk menampilkan beberapa paradigma, dengan komunitas ilmuwan yang memiliki pandang-an yang berbeda-beda, tanpa perlu ilmu pengetahuan yang bersangkutan kehilangan identitas keilmuannya. Dalam sastra, misalnya, mungkin terdapat paradigma teori, kritik, dan sejarah sastra, sastra universal dan sastra kontekstual, seni untuk seni dan seni untuk masyarakat, sastra lama dan modern, dan sebagainya. Dalam hubungan ini paradigma berfungsi untuk menggali kekayaan dan keanekaragaman kultural.
Metode tidak semata-mata terkandung dalam dan diper-masalahkan oleh kelompok akademis, metode bukanlah hak milik ilmuwan. Kehidupan praktis sehari-hari digerakkan oleh energi metode, dengan sendirinya dengan teknik-teknik tertentu. Aktivitas kehidupan manusia, sejak bangun pagi hingga malam menjelang tidur, menjadi mudah, praktis, dan menye-nangkan semata-mata karena ditopang oleh penggunaan metode, sehingga segala sesuatu yang dikerjakan tidak membosankan. Sikap duduk, berjalan kaki, mengendarai mobil, memotong bunga di kebun, dan sebagainya, dilakukan dengan metode. Tanpa metode kehidupan manusia menjadi tidak teratur, selalu terjadi benturan-benturan fisik, energi tidak dimanfaatkan secara efisien.
Agak sulit untuk membedakan antara metode dengan teknik. Secara definitif metode dengan teknik tidak memiliki batas-batas yang jelas. Teknik berasal dari kata tekhnikos, bahasa Yunani, juga berarti alat, atau seni menggunakan alat. Oleh karena itulah, sering metode di atas disebutkan sebagai teknik. Ada tiga cara yang dapat dikemukakan untuk membedakan antara metode dengan teknik, bahkan juga dengan teori, sebagai berikut.
  1. Dengan cara membedakan tingkat abstraksinya.
  2. Dengan cara memperhatikan faktor mana yang lebih luas
    ruang lingkup pemakaiannya.
  3. Dengan cara memperhatikan hubungannya dengan objek
Secara hierarkis, tingkat abstraksi yang tertinggi dimiliki oleh teori, secara berturut-turut diikuti oleh metode dan teknik. Artinya, meskipun secara teoretis metode masih bersifat abstrak, tetapi sebagian ciri-cirinya dapat diidentifikasi secara kongkret. Sebagai alat, teknik bersifat paling kongkret, sebagai instrumen penelitian teknik dapat dideteksi secara indrawi. Oleh karena itulah, menurut Vredenbreght (1983: 20— 21) teknik berhubungan dengan data primer. Dalam hubungan ini, sejumlah teknik yang sering dimanfaatkan, misalnya: wawancara, kuesioner, rekaman, statistik, dokumen, angket, teknik kartu data, dan sebagainya. Penggolongan ini pun memiliki kelemahan sebagai akibat terjadinya pergeseran pada tingkat abstraksi. Metode sampling dan teknik statistik, misal, masing-masing dimungkinkan baik menjadi metode maupun teknik, tergantung pada saat cara-cara tersebut dimanfaatkan. Sampling dapat dianggap sebagai teknik pada saat keseluruhan sanipel sudah dimasukkan ke dalam sistem kartu, sehingga bersifat kongkret. Demikian juga statistik dapat di-anggap sebagai metode pada saat data sedang dikuantifikasi-kan sehingga sifatnya masih abstrak.
Pergeseran sebagai akibat perkembangan keilmuan dan cara pandang terhadap komponen tersebut juga berpengaruh. Metode hermeneutika, kualitatif, dialektika, dan juga metode-metode yang lain dapat menjadi teori pada pembicaraan yang berbeda. Struktur adalah teori sebab sudah menghasilkan sejumlah konsep dasar dan sudah dapat dipertanggungjawab-kan secara ilmiah, tetapi sebelumnya disebut sebagai metode. Jadi, struktur bisa menjadi metode atau teori tergantung dari tujuan, dan cara pandang peneliti.
Ruang lingkup penggunaan cara dengan sendirinya juga dapat dijadikan pedoman untuk membedakan antara metode dengan teknik. Dalam suatu penelitian, urutan yang relatif baku mulai dengan paradigma, metodologi, teori, metode, dan teknik. Luasnya paradigma dan metodologi disebabkan oleh penelusurannya ke masa lampau, luasnya teori disebabkan oleh adanya perkembangan secara terus-menerus. Metode dan teknik, meskipun keduanya berarti cara, teknik memiliki ruang lingkup paling sempit, sebagai metode dalam penggunaan langsung, oleh karena itulah, sering disebut sebagai seni menggunakan metode. Oleh karena itu pula, sebagai stra-tegi untuk memahami realitas, menurut Goldmann (1981:39— 40), metode yang baik adalah metode yang selalu bersifat teknik. Cara yang lain adalah dengan memperhatikan kede-katan hubungannya dengan objek. Makin dekat dan jelas hu-bungannya dengan objek maka disebut teknik, sebaliknya makin jauh dan kurang jelas disebut metode, teori, dan sete-rusnya.
Metode di atas dibicarakan dalam ilmu sastra dengan pertimbangan bahwa penelitian sastra pada dasarnya memanfaatkan dua macam penelitian, yaitu penelitian lapangan dan perpustakaan. Seperti disinggung di atas, prosedur penelitian lapangan ilmu sastra hampir sama dengan ilmu sosial, keduanya memanfaatkan instrumen yang sama, dengan sendirinya dengan metode dan teknik yang sama. Prosedur penelitian pustaka dalam bidang sastra agak berbeda, memiliki ciri-ciri tersendiri. Pada umumnya penelitian perpustakaan secara khusus meneliti teks, baik lama maupun modern. Sampai saat ini penelitian perpustakaan terbatas memanfaatkan teknik kartu data, baik kartu data primer maupun sekunder. Metode yang paling sering digunakan adalah hermeneutika yang disa-makan dengan verstehen, interpretasi, dan pemahaman. Dalam bidang ilmu lain interpretasi disejajarkan dengan metode kualitatif, analisis isi, dan etnografi. Metode lain yang sering digunakan adalah deskriptif analitik, metode dengan cara menguraikan sekaligus menganalisis.
Kekhasan metode perpustakaan dalam ilmu sastra disebabkan oleh hakikat karya, di satu pihak sebagai dunia yang otonom, di pihak lain sebagai aktivitas imajinasi. Hakikat karya sastra sebagai dunia yang otonom menyebabkan karya sastra berhak untuk dianalisis terlepas dari latar belakang sosial yang menghasilkannya. Sebuah novel, misalnya, bahkan sebuah puisi dianggap memiliki kualitas yang sama dengan masyarakat tertentu. Sehubungan dengan hakikat otonomi di atas, maka imajinasi, dengan berbagai unsur yang berhasil untuk diciptakan, juga berhak untuk dianalisis secara ilmiah, sama dengan unsur-unsur lain dalam masyarakat yang sesung-guhnya. Lokasi penelitian, baik dalam kaitannya dengan data primer maupun sekunder dengan demikian terletak di per-pustakaan. Metode penelitian perpustakaan tidak mudah seperti diduga sebelumnya. Masalah ini menjadi penting untuk dibicarakan apabila objek penelitiannya adalah naskah-naskah lama. Seperti diketahui, naskah-naskah lama tidak mudah untuk diperoleh, di samping itu, yang jauh lebih sulit, adalah kenyataan bahwa banyak naskah lama yang justru tersimpan di luar negeri.
Kemajuan teknologi komputer memungkinkan untuk menganalisis karya sastra dengan cara kualitatif sekaligus kuantitatif. Sebuah novel, cerpen, drama, dan puisi, misalnya, sesudah di-scan, kemudian dicari kata-kata yang paling sering muncul, tokoh-tokoh yang paling banyak terlibat, gaya bahasa yang paling disukai, dan sebagainya. Komputerisasi juga di-mungkinkan untuk mendeskripsikan, mengklasifikasikan status peranan dalam rangka memperoleh tema dan pandangan dunia cerita. Guna komputer dalam hal ini adalah membantu peneliti untuk bekerja lebih cepat, sebagaimana fungsinya dalam menyusun daftar pustaka dan indeks. Jelas yang jauh lebih penting adalah intelektualitas peneliti sebab karya sastra adalah dokumen nilai bukan fakta kongkret. Komputerisasi dan kuantifikasi hanya bersifat membantu klasifikasi, kualifikasi, dan masalah-masalah teknis lain yang tidak ada kaitan dengan proses penafsiran.
Relevansi metode sangat dirasakan, di satu pihak sebagai akibat pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya, khususnya ilmu humaniora. Di pihak yang lain, adalah beragamnya jenis karya sastra yang dihasilkan oleh para pengarang, khususnya yang berkaitan dengan bentuk, yang dengan sendirinya juga memerlukan cara-cara yang berbeda untuk memahaminya. Hadirnya kedua indikator di atas memicu para pemerhati sastra untuk menemukan cara-cara yang tepat, bermanfaat, sekaligus baru, sehingga makna karya dapat diungkapkan semaksimal mungkin. Sesuai dengan hakikat otonomi karya, pada dasarnya setiap karya sastra memerlukan cara yang berbeda untuk memahaminya. Di samping itu, dikaitkan dengan hakikat multidimensionalnya, maka sebuah karya sastra memerlukan sejumlah teori dan metode untuk memahaminya. Pada umumnya hakikat multidimensional ditunjukkan oleh karya sastra kontemporer sebagai akibat keberagaman bentuk kehidupan manusia modern.
Istilah lain yang juga sering menimbulkan perdebatan dalam dunia penelitian adalah pendekatan. Pendekatan sering disamakan dengan metode. Secara etimologis pendekatan berasal dari kata appropio (Latin), approach (Inggris), yang diartikan sebagai jalan dan penghampiran. Dengan dasar pertimbangan bahwa sebuah penelitian merupakan kegiatan ilmiah yang tersusun secara sistematis dan metodis, maka perlu dibedakan antara metode dengan pendekatan. Benar, secara etimologis pendekatan juga berarti jalan, yaitu cara itu sendiri, tetapi perlu dijelaskan bahwa pendekatan pada dasarnya me-miliki tingkat abstraksi yang lebih tinggi baik dengan metode maupun teori. Dalam sebuah pendekatan dimungkinkan untuk mengoperasikan sejumlah teori dan metode. Dalam hubungan inilah pendekatan disejajarkan dengan bidang ilmu tertentu, seperti: pendekatan sosiologi sastra, psikologi sastra, biografi sastra, antropologi sastra, mitopoik, intrinsik dan ekstrinsik, termasuk pendekatan yang ditawarkan oleh Abrams, yaitu objektif, ekspresif, mimetik, dan pragmatik, dan sebagainya. Dalam hubungan ini pun perlu diberikan catatan bahwa definisi yang dikemukakan bersifat relatif sebab yang jauh lebih penting adalah tujuan yang hendak dica-pai, sehingga sebuah pendekatan pada tahap tertentu bisa menjadi metode.
Seperti disinggung di atas, sebagai ilmu pada dasarnya cara-cara yang dilakukan dalam penelitian sastra, baik sastra lama maupun modern, baik dengan memanfaatkan bahasa lisan maupun tulisan, hampir sama dengan penelitian ilmu sosial dan ilmu humaniora yang lain. Teori, metode, dan teknik, demikian juga komponen-komponen yang disajikan, tidak jauh berbeda. Perbedaan yang terjadi diakibatkan oleh hakikat karya sastra sebagai imajinasi dan kreativitas, sehingga ada kecenderungan untuk menciptakan cara-cara tertentu yang secara khusus disesuaikan dengan hakikat tersebut. Dalam penelitian, misalnya, tidak ada hipotesis dan asumsi, tidak digunakan metode deduktif, tidak ada generalisasi, proposal bersifat terbuka. Meskipun demikian, penelitian tetap harus objektif dalam pengertian bahwa pengumpulan data, pengolahan data, dan hasil penyajiannya dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah.
Membedakan secara rinci antara paradigma, pendekatan, teori, metode, dan teknik, sering dianggap sebagai pekerjaan yang sia-sia sebab yang dianggap lebih penting adalah bagai-mana penelitian dilakukan. Tetapi mengabaikan masalah-ma-salah teknis di atas jauh lebih sia-sia sebab hakikat ilmiah suatu penelitian justru ditentukan melalui kemampuan peneliti dalam mengoperasikan peralatan-peralatannya. Dalam pelak-sanaan penelitian, aspek-aspek yang muncul adalah teori, metode, dan teknik. Metodologi, paradigma, dan pendekatan, baik sebagai konsep maupun cara, dianggap sebagai kompetensi intrinsik subjek peneliti, yang keberadaannya merupa-kan konsep-konsep yang siap pakai. Istilah-istilah mungkin berubah dan dengan demikian berbeda di antara para ilmuwan, tetapi substansi dan definisi permasalahan yang dibicarakan harus sama. Atas dasar kekhasan sifat karya sastra di atas, maka sejumlah metode yang perlu dibicarakan dalam analisis karya sastra, di antaranya: metode intuitif, metode hermeneutika, metode formal, analisis isi, dialektik, deskriptif analisis, deskriptif komparatif, dan deskriptif induktif. Setiap metode memiliki kedudukan dan kualitas yang sama. Penggunaannya tergantung dari tujuan yang akan dicapai. Yang berbeda adalah kualitas penelitian yang dihasilkan oleh ma-sing-masing peneliti.

 

3.1.1 Metode Intuit if
Pada dasarnya sulit untuk menentukan apakah sebuah metode dapat dikatakan baru, sehingga dikategorikan sebagai metode modern, atau sebaliknya sudah lama, sehingga tidak relevan untuk digunakan. Dikaitkan dengan fungsinya, sebagai alat, metode lahir setiap saat dipergunakan. Sebagai alat, maka metode adalah proses, diperbaharui secara terus-menerus. Konsekuensi yang ditimbulkan, metode yang lama ditinggalkan, digantikan dengan metode yang baru, demikian seterusnya, metode yang baru pun akan ditinggalkan dan digantikan oleh metode yang lebih baru. Masalah yang perlu diperhatikan di sini adalah kenyataan bahwa metode-metode yang baru tersebut tidak secara keseluruhan baru, melainkan merupakan modifikasi dari metode sebelumnya. Secara prak-tis metode hermeneutika, metode formal, dialektika, analisis isi, dan sebagainya, adalah sejumlah metode yang sudah digunakan sejak sastra dikenal oleh manusia. Para filsuf Yunani Kuno umumnya ditunjuk sebagai asal-usul metode-metode tersebut.
Metode intuitif memiliki sejarah perkembangan yang sama dengan metode di atas. Metode intuitif dianggap sebagai kemampuan dasar manusia dalam upaya memahami unsur-unsur kebudayaan. Manusia memahami kebudayaan jelas dengan pikiran dan perasaannya, yaitu dengan intuisi, penafsiran, unsur-unsur, sebab akibat, dan seterusnya. Sejajar dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka setiap komponen diperbaharui sekaligus disesuaikan dengan objek yang dipahami.
Sebagai metode filsafat, menurut Antort Bakker (1984: 39—42), metode .intuitif digunakan oleh pendiri neo-Platonisme, yaitu Plotinos (205—270 M). Dasar metodenya adalah filsafat Yunani, khususnya Plato dan Aristoteles. Ciri-ciri khas metode intuitif adalah kontemplasi, pemahaman terhadap gejala-gejala kultural dengan mempertimbangkan keseimbangan antara individu dengan alam semesta. Dikaitkan dengan zamannya jelas metode intuitif memiliki hubungan yang erat dengan hermeneutika. Sebagai metode berpikir, intuisi dan kontemplasi justru harus dimanfaatkan oleh ma-nusia modern, dalam rangka memanfaatkan metode-metode modern.
Metode intuitif kontemplatif, demikianjuga metode intuitif hermeneutis jelas telah digunakan dalam memahami sastra, khususnya sastra Indonesia sebelum lahirnya strukturalisme. Keberhasilan pemahaman bukan semata-mata diakibatkan oleh metode apa yang digunakan, tetapi bagaimana metode tersebut digunakan. Melalui metode intuitif kontemplatif tersebut telah lahir analisis-analisis yang berhasil, bahkan masih relevan sampai sekarang. Metode formal digunakan sejak lahirnya formalisme dan strukturalisme, yang secara eksplisit mulai digunakan oleh Umar Junus, A. Teeuw, dan kelompok Rawamangun.

 

3.1.2 Metode Hermeneutika
Hermeneutika, baik sebagai ilmu maupun metode, meme-gang peranan yang sangat penting dalam filsafat. Dalam sastra, pembicaraannya terbatas sebagai metode. Di antara metode-metode yang lain, hermeneutika merupakan metode yang paling sering digunakan dalam penelitian karya sastra. Hermeneutika dianggap sebagai metode ilmiah yang paling tua, sudah ada sejak zaman Plato dan Aristoteles. Mula-mula berfungsi untuk menafsirkan kitab suci. Meskipun demikian hermeneutika modern baru berkembang abad ke-19 melalui gagasan Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, Gadamer, Habermas, Ricoeur, dan sebagainya (Winfried Noth, 1990: 334— 336). Dalam sastra dan filsafat hermeneutika disejajarkan dengan interpretasi, pemahaman, verstehen, dan retroaktif. Dalam ilmu-ilmu sosial juga disebut metode kualitatif, analisis isi, alamiah, naturalistik, studi kasus, etnografi, etnometodologi, dan fenomenologi, yang biasanya dipertentangkan dengan metode kuantitatif (Moleong, 1989: 2).
Secara etimologis hermeneutika berasal dari kata her-meneuein, bahasa Yunani, yang berarti menafsirkan atau menginterpretasikan. Secara mitologis (ibid.) hermeneutika dikaitkan dengan Thermes, nama Dewa Yunani yang menyampaikan pesan Illahi kepada manusia. Pada dasarnya medium pesan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulisan. Jadi, penafsiran disampaikan lewat bahasa, bukan bahasa itu sendiri. Karya sastra perlu ditafsirkan sebab di satu pihak karya sastra terdiri atas bahasa, di pihak lain, di dalam bahasa sangat banyak makna yang tersembunyi, atau dengan sengaja disembunyikan.
Dikaitkan dengan fungsi utama hermeneutika sebagai metode untuk memahami agama, maka metode ini dianggap tepat untuk memahami karya sastra dengan pertimbangan bahwa di antara karya tulis, yang paling dekat dengan agama adalah karya sastra. Pada tahap tertentu teks agama sama dengan karya sastra. Perbedaannya, agama merupakan kebe-naran keyakinan, sastra merupakan kebenaran imajinasi. Agama dan sastra adalah bahasa, baik lisan maupun tulisan. Asal mula agama adalah firman Tuhan, asal mula sastra adalah kata-kata perngarang. Baik sebagai hasil ciptaan subjek Illahi maupun subjek kreator, agama dan sastra perlu ditafsirkan sebab di satu pihak, seperti disebutkan di atas, kedua genre terdiri atas bahasa. Di pihak yang lain, keyakinan dan imaji-nasi tidak bisa dibuktikan, melainkan harus ditafsirkan.
Visi sastra modern menyebutkan bahwa dalam karya sastra terkandung ruang-ruang kosong, di tempat itulah pembaca memberikan berbagai penafsiran. Makin besar sebuah karya sastra, maka semakin banyak mengandung ruang-ruang kosong, sehingga semakin banyak investasi penafsiran yang da-pat ditanamkan di dalamnya. Metode hermeneutik tidak mencari makna yang benar, melainkan makna yang paling optimal. Dalam menginterpretasikan, untuk menghindarkan ketakterbatasan proses interpretasi, peneliti mesti memiliki titik pijak yang jelas, yang pada umumnya dilakukan dengan gerak spiral. Penafsiran terjadi karena setiap subjek memandang objek melalui horison dan paradigma yang berbeda-beda. Keragaman pandangan pada gilirannya menimbulkan kekayaan makna dalam kehidupan manusia, menambah kualitas estetika, etika, dan logika. Dalam kaitannya dengan metode hermeneutika, di bawah ini akan dibicarakan dua metode dengan ciri-ciri yang hampir sama, tetapi dilakukan dengan tujuan yang berbeda, yaitu metode kualitatif dan metode analisis isi.

 

3.1.3 Metode Kualitatif
Seperti dijelaskan di atas, metode kualitatif pada dasar-nya sama dengan metode hermeneutika. Artinya, baik metode hermeneutika, kualitatif, dan analisis isi, secara keseluruhan memanfaatkan cara-cara penafsiran dengan menyajikannya dalam bentuk deskripsi. Dikaitkan dengan hakikat penafsiran, maka hermeneutiklah yang paling dominan, sesuai dengan asal-usulnya dalam bidang filsafat, yaitu secagai cara penafsiran kitab suci. Sebagai bagian perkembangan ilmu sosial, kualitas penafsiran dalam metode kualitatif dengan demikian dibatasi oleh hakikat fakta-fakta sosial. Artinya, fakta sosial adalah fakta-fakta sebagaimana ditafsirkan oleh subjek.
Metode kualitatif memberikan perhatian terhadap data alamiah, data dalam hubungannya dengan konteks keberadaannya. Cara-cara inilah yang mendorong metode kualitatif dianggap sebagai multimetode sebab penelitian pada gilirannya melibatkan sejumlah besar gejala sosial yang relevan. Dalam penelitian karya sastra, misalnya, akan dilibatkan pengarang, lingkungan sosial di mana pengarang berada, termasuk unsur-unsur kebudayaan pada umumnya.
Landasan berpikir metode kualitatif adalah paradigma positivisme Max Weber, Immanuel Kant, dan Wilhelm Dilthey (Moleong, 1989: 10—11). Objek penelitian bukan gejala sosial sebagai bentuk substantif, melainkan makna-makna yang terkandung dibalik tindakan, yang justru mendorong timbulnya gejala sosial tersebut. Dalam hubungan inilah metode kualitatif dianggap persis sama dengan metode pemahaman atau vers-tehen. Sesuai dengan namanya, penelitian kualitatif mempertahankan hakikat nilai-nilai. Oleh karena itulah, penelitian kualitatif dipertentangkan dengan penelitian kuantitatif yang. bersifat bebas nilai. Dalam ilmu sosial sumber datanya adalah masyarakat, data penelitiannya adalah tindakan-tindakan, sedangkan dalam ilmu sastra sumber datanya adalah karya, naskah, data penelitiannya, sebagai data formal adalah kata-kata, kalimat, dan wacana. Dalam sosiologi dan psikologi sastra sumber datanya dapat berupa masyarakat sebab ma-syarakatlah yang menghasilkan karya sastra tersebut. Ciri-ciri terpenting metode kualitatif, sebagai berikut:
  1. Memberikan perhatian utama pada makna. dan pesan, sesuai dengan hakikat objek, yaitu sebagai studi kultural.
  2. Lebih mengutamakan proses dibandingkan dengan hasil penelitian sehingga makna selalu berubah.
  3. Tidak ada jarak antara subjek peneliti dengan objek penelitian, subjek peneliti sebagai instrumen utama, sehingga terjadi interaksi langsung di antaranya.
  4. Desain dan kerangka penelitian bersifat sementara sebab penelitian bersifat terbuka.
  5. Penelitian bersifat alamiah, terjadi dalam konteks sosial budayanya masing-masing.

 

3.1.4 Metode Analisis Isi
Menurut Vredenbreght (1983: 66—68), secara eksplisit metode analisis isi pertama kali digunakan di Amerika Serikat tahun 1926. Tetapi secara praktis, telah digunakan jauh sebe-lumnya. Sesuai dengan namanya analisis isi terutama berhu-bungan dengan isi komunikasi, baik secara verbal, dalam ben-tuk bahasa, maupun nonverbal, seperti arsitektur, pakaian, alat rumah tangga, dan media elektronik. Dalam ilmu sosial, isi yang dimaksudkan berupa masalah-masalah sosial, eko-nomi, dan politik, termasuk propaganda. Jadi, keseluruhan isi dan pesan komunikasi dalam kehidupan manusia. Tetapi dalam karya sastra, isi yang dimaksudkan adalah pesan-pesan, yang dengan sendirinya sesuai dengan hakikat sastra. Analisis isi, khususnya dalam ilmu sosial sekaligus dapat dimanfaatkan secara kualitatif dan kuantitatif.
Isi dalam metode analisis isi terdiri atas dua macam, yaitu isi laten dan isi komunikasi. Isi laten adalah isi yang terkandung dalam dokumen dan naskah, sedangkan isi komunikasi adalah pesan yang terkandung sebagai akibat komunikasi yang terjadi. Isi laten adalah isi sebagaimana dimaksudkan oleh penulis, sedangkan isi komunikasi adalah isi sebagaimana terwujud dalam hubungan naskah dengan konsumen. Dengan kata lain, isi komunikasi pada dasarnya juga mengimplikasikan isi laten, tetapi belum tentu sebaliknya. Objek formal metode analisis ini adalah isi komunikasi. Analisis terhadap isi laten akan menghasilkan arti, sedangkan analisis terhadap isi komunikasi akan menghasilkan makna.
Sebagaimana metode kualitatif, dasar pelaksanaan metode analisis isi adalah penafsiran. Apabila proses penafsiran dalam metode kualitatif memberikan perhatian pada situasi alamiah, maka dasar penafsiran dalam metode analisis isi memberikan perhatian pada isi pesan. Oleh karena itulah, metode analisis isi dilakukan dalam dokumen-dokumen yang padat isi. Peneliti menekankan bagaimana memaknakan isi komunikasi, memaknakan isi interaksi simbolik yang terjadi dalam peristiwa komunikasi. Dalam karya sastra, misalnya, dilakukan untuk meneliti gaya tulisan seorang pengarang. Dalam media massa penelitian dengan metode analisis isi dilakukan terhadap paragraf, kalimat, dan kata, termasuk volume ruangan yang diperlukan, waktu penulisan, di mana ditulis, dan sebagainya, sehingga dapat diketahui isi pesan secara tepat. Cara yang sama juga dapat dilakukan untuk menganalisis kumpulan surat-surat pribadi, seperti Surat-surat Kartini. Vredenbreght (ibid.) menyebutkan penelitian Max Weber da­lam buku The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism sebagai contoh penerapan metode analisis isi yang sangat berhasil.

 

3.1.5 Metode Formal
Secara etimologis formal berasal dari kata forma (Latin), berarti bentuk, wujud. Metode formal adalah analisis dengan mempertimbangkan aspek-aspek formal, aspek-aspek bentuk, yaitu unsur-unsur karya sastra. Tujuan metode formal adalah studi ilmiah mengenai sastra dengan memperhatikan sifat-sifat teks yang dianggap artistik. Dalam hubungan ini perlu dijelaskan perbedaan pengertian yang digunakan dalam di-siplin lain. Dalam ilmu bahasa (Sudaryanto, 1993:145), misalnya, metode formal adalah cara-cara penyajian dengan memanfaatkan tanda dan lambang, yang dipertentangkan dengan metode informal, yaitu cara penyajian melalui kata-kata biasa. Dengan kalimat lain, perbedaan antara metode formal dan informal terbatas dalam kaitannya dengan model penyajian, tidak ada kaitan dengan pengertian unsur-unsur.
Metode formal tidak bisa dilepaskan dengan teori strukturalisme. Esensi metode formal, yaitu unsur-unsur itu sendiri adalah esensi teori strukturalisme  tersebut. Secara historis metode formal dapat ditelusuri dengan adanya perhatian pa-da sastra sebagai ergon. Tradisi ini mulai tampak awal abad ke-20, sekaligus ditinggalkannya masalah-masalah yang ber-kaitan dengan pengarang sebagai subjek utama, khususnya penelitian mengenai biografi. Metode formal populer sejak tahun 1930-an dengan adanya perhatian terhadap aspek-aspek formal, khususnya sesudah menjadi New Criticism (Med-vedev dan Bakhtin, 1978: 36). Yang diutamakan adalah ciri-ciri kesastraan secara otonom, ciri-ciri khas yang membedakan sastra dari ungkapan bahasa yang lain, pola-pola suara dan kata-kata formal. Konsekuensi logis yang ditimbulkan adalah mengabaikan aspek biografis, sosiologis, psikologis, ideologis, dan aspek-aspek ekstrinsik lainnya.
Ciri-ciri utama metode formal adalah analisis terhadap unsur-unsur karya sastra, kemudian bagaimana hubungan antara unsur-unsur tersebut dengan totalitasnya. Oleh karena itulah, metode formal sama dengan metode unsur atau metode struktural, yang kemudian berkembang menjadi teori strukturalisme. Metode formal memandang bahwa keseluruhan aktivitas kultural memiliki dan terdiri atas unsur-unsur. Oleh karena itu pula, metode formal dapat diterapkan ke dalam berbagai disiplin.
Penerapan metode formal di Indonesia mulai tahun 1960-an sejalan dengan masuknya teori tersebut dalam khazanah sastra Indonesia. Penerapan metode formal perlu mempertimbangkan hakikat karya sastra, seperti puisi, prosa; dan drama, dengan demikian juga genre yang mengikutinya, seperti puisi lirik, prosa lirik, drama bersajak, novel sejarah, dan sebagainya. Pembagian unsur sesuai dengan hakikat karya sastra yang bersangkutan.
Tugas utama metode formal adalah menganalisis unsur-unsur, sesuai dengan peralatan yang terkandung dalam karya. Jumlah, jenis, dan model unsur-unsur yang dianalisis tergantung dari ciri-ciri karya sastra dan tujuan penelitian. Unsur-unsur dibedakan menjadi unsur-unsur ekstrinsik dan intrinsik, unsur-unsur kongkret dan formal unsur-unsur makro dan mikro. Unsur-unsur pertama dibicarakan dalam kaitannya dengan sistem sosiokultural yang lebih luas, unsur-unsur yang kedua dalam kaitannya dengan karya sastra sebagai totalitas. Unsur-unsur pertama, misalnya, analisis dalam kaitannya dengan aspek sosiologis, psikologis, sejarah, dan agama. Pembicaraan ini juga meliputi masalah-masalah yang berkaitan dengan pengarang, semestaan tertentu, pembaca, dan penerbit. Unsur-unsur yang kedua terkandung dalam setiap totalitas, baik puisi, prosa, dan drama, maupun sastra klasik, seperti dongeng, hikayat, babad, geguritan, termasuk sastra lisan. Unsur-unsur novel, cerpen, drama teks, dan puisi naratif, misalnya: tema,. penokohan, alur, latar, sudut pandang, gaya bahasa, dan sebagainya. Unsur-unsur pokok puisi adalah tema dan gaya bahasa. Gaya bahasalah yang kemudian menghasilkan bermacam-macam unsur, baik sebagai citra bahasa seperti nada, ritme, dan sajak, maupun gaya bahasa, seperti klimaks, repetisi, pleonasrrie, eufemisme, hiperbola, ironi, litotes, rneta-fora, paralelisme, personifikasi, dan sebagainya.

 

3.1.6 Metode Dialektika
Secara etimologis dialektika berasal dari kata dialectica, bahasa Latin, berarti car a membahas. Secara historis metode dialektik sudah ada sejak zaman Plato, tetapi diperkenalkan secara formal oleh Hegel. Mekanisme kerjanya terdiri atas tesis, antitesis, dan sintesis. Menurut Hauser (1985: 333—334), dalam dialektika unsur yang satu tidak harus lebur ke dalam unsur yang lain, individualitas justru dipertahankan di samping interdependensinya. Kontradiksi tidak dimaksudkan untuk menguntungkan secara sepihak, sintesis bukanlah hasil yang pasti, tetapi justru merupakan awal penelusuran gejala berikutnya.
Prinsip-prinsip dialektika dikembangkan oleh Friedrich Hegel atas dasar dialektika spiritual, dan Karl Marx atas dasar pertentangan kelas. Prinsip-prinsip dialektika hampir sama dengan hermeneutika, khususnya dalam gerak spiral eksplo-rasi makna, yaitu penelusuran unsur ke dalam totalitas, dan sebaliknya. Yang membedakannya adalah kontinuitas opera-sionalisasi tidak berhenti pada level tertulis, tetapi diteruskan pada jaringan kategori sosial, yang justru merupakan makna-nya secara lengkap. Perbedaan yang lain, dalam metode dialektika kontradiksi dianggap sebagai energi pemahaman objek.
Metode dialektika digunakan dengan sangat berhasil oleh Goldmann dalam strukturalisme genetik. Secara teoretis setiap fakta sastra dapat dianggap sebagai tesis, kemudian diadakan negasi. Dengan adanya pengingkaran maka tesis dan antitesis seolah-olah hilang atau berubah menjadi kualitas fakta yang lebih tinggi, yaitu sintesis itu sendiri. Sintesis kernudian menjadi tesis kembali, demikian seterusnya, sehingga proses pemahaman terjadi secara terus-menerus. Oleh karena itulah, proses pemahamannya sama dengan hermeneutika, dalam bentuk spiral, bukan garis lurus.

 

3.1.7   Metode Deskriptif Analisis
Metode penelitian dapat juga diperoleh melalui gabungan dua metode, dengan syarat kedua metode tidak bertentangan. Metode deskriptif analitik dilakukan dengan cara mendeskripsikan fakta-fakta yang kemudian disusul dengan analisis. Secara etimologis deskripsi dan analisis berarti menguraikan. Meskipun demikian, analisis yang berasal dari bahasa Yunani, analyein (ana' = atas, 'lyein' = lepas, urai), telah diberikan arti tambahan, tidak semata-mata menguraikan melainkan juga memberikan pemahaman dan penjelasan secukupnya. Metode gabungan yang lain, misalnya deskriptif komparatif, metode dengan cara menguraikan dan membandingkan, dan metode deskriptif induktif, metode dengan cara menguraikan yang diikuti dengan pemahaman dari dalam ke luar.
Metode deskriptif analitik juga dapat digabungkan dengan metode formal. Mula-mula data dideskripsikan, dengan maksud untuk menemukan unsur-unsurnya, kemudian dianalisis,  bahkan juga diperbandingkan: Yang perlu dipertimbangkan adalah metode yang lebih khas merupakan metode utama, misalnya metode formal atau analisis isi kemudian dilanjutkan dengan metode yang lebih bersifat umum.

 

Posted by nunu at 10:21:58 | Permanent Link | Comments (0) |

TEORI POSKOLONIAL

Posted by nunu at 10:20:50 | Permanent Link | Comments (0) |

GRAMCHI

GAGASAN GRAMSCI

 

1. Pengantar
Antonio Gramsci (1891-1937) adalah salah satu teoritisi Marxis terpenting asal Italia pada abad ke-20 ini, dan disebut oleh Kolakowski sebagai teoritikus politik paling orisinil sesudah Lenin yang mencoba mengkritisi kelemahan-kelemahan Marxisme dan melakukan analisis terhadap penyebab kegagalan revolusi proletariat.
Salah satu gagasan sentral Gramsci yang akan diuraikan dalam tulisan ini adalah soal hegemoni dan perang posisi. Tema ini dipilih karena melalui konsep inilah Gramsci telah membalikkan padangan tradisional Marxisme bahwa revolusi proletar akan datang secara niscaya, sebagaimana siang menggantikan malam. Sebaliknya revolusi sosialis baru bisa diperoleh melalui tekad dan upaya panjang sedemikian rupa sehingga kelas-kelas bawah meraih kepemimpinan kultural, intelektual dan ideologis dalam kehidupan masyarakat.
Dalam tulisan ini, saya akan membagi dalam beberapa pokok bahasan. Pertama-tama akan dibicarakan konteks pemikiran Gramsci, lalu dalam bagian berikutnya akan dibahas pengertian hegemoni dan “perang posisi” serta peran intelektual “organik” dalam proses revolusi sosial. Di akhir tulisan ini akan diberikan kesimpulan dan beberapa relevansi pemikiran Gramsci dalam konteks kekinian.
2. Konteks Pemikiran Gramsci
Gramsci menuliskan pemikirannya dengan bertitik tolak pada kritiknya terhadap pandangan marxisme ortodoks, terutama kerangka teoritis Nikolai Bukharin dalam sebuah buku The Theory of Historical Materialisme yang dimaksudkannya sebagai sebuah karya textbook tentang Marxisme-Leninisme untuk para kader partai komunis lebih tinggi. Buku ini berisi ajaran-ajaran Marxisme-Leninisme sebagai pandangan dunia proletariat, sekaligus upaya Bukharin menyatukan sosiologi kontemporer dalam karyanya itu dengan tujuan hendak menunjukkan bahwa materialisme historis adalah sosiologi tentang proletariat dengan kadar kepastian ilmiah.
Gramsci menolak pandangan tersebut dan menganggap materialisme sejarah Soviet ortodoks itu telah mereduksi metode dialektik kritis terhadap masyarakat menjadi seperangkat prinsip-prinsip partai yang bersifat dogmatis dengan mengorbankan pembebasan diri proletariat. Lagi pula, Gramsci berkeberatan dengam maksud buku itu yang diperuntukkan bagi komunitas pembaca elit yang disebutnya “bukan intelektual profesional”, sehingga menciptakan kekeliruan besar karena telah mengabaikan “filsafat massa rakyat” atau filsafat yang lahir dari akal sehat rakyat sendiri. Dengan kata lain, pandangan Bukharin ini adalah sebuah sistem filsafat (materialisme historis) yang asing dan tidak dikenal oleh massa rakyat dan hendak dipaksakan begitu saja dari luar kesadaran diri proletar. Bagi Gramsci kesadaran politik proletariat harus dibangun melalui kepercayaan-kepercayaan dan akal sehat mereka sebagaimana terungkap dalam cerita-cerita dan agama rakyat, dan bukan semata-mata di-impose dari luar (elit). Karena yang belakangan ini merupakan cerminan dari kekuatan kultural kohesif atau hegemoni yang dijalankan oleh kelas-kelas yang berkuasa (Richard Kilminster, 1979: 110-111; Frans Magnis Suseno, 2003: 175-176).
Penolakan Gramsci pada tradisi Marxian ortodoks dan penekanan sebaliknya pada faktor-faktor budaya dan ideologi disebabkan oleh karena situasi Italia sendiri, negara kelahirannya, sebagaimana negara-negara kapitalis lain dimana sistem borjuis memiliki sumber stabilitas yang kuat. Di negara-negara ini, revolusi sosialis yang ditunggu-tunggu kedatangannya setelah terjadi krisis ekonomi kapitalis ternyata tidak kunjung tiba. Sebaliknya kegagalan melancarkan revolusi sosialis di negara-negara di luar Rusia, munculnya fasisme di Italia dan pecahnya perang dunia pertama yang menandai lemahnya internasionalisme proletar, serta pemberontakan di Jerman dan Hongaria seakan membuktikan bahwa revolusi di Barat telah gagal. Rangkaian kekalahan dan kegagalan ini, menurut Yoseph V. Femia, telah menyebabkan keraguan dalam diri Gramsci terhadap kredibilitas teoritis aksi revolusi (Heru Hendarto, 1993: 71-72). Sehingga berdasarkan kenyataan dan kesulitan seperti itu Gramsci lalu berusaha menganalisis persoalan tentang bagaimana mencari strategi yang pas untuk menyukseskan revolusi sosialis di Italia dan Eropa Barat pada umumnya.
3. Tentang Hegemoni
Sebagaimana disinggung di atas hegemoni merupakan gagasan sentral dalam pemikiran Gramsci mengenai strategi perubahan sosial. Konsep ini pertama-tama muncul dalam rangka mengoreksi kegagalan revolusi sosialisme di negara-negara Barat, termasuk Italia, sekaligus mengevaluasi gagasan dasar Marxisme ortodoks paska Marx dan Engel yang menyatakan bahwa akibat kontradiksi-kontradiksi internalnya kapitalisme niscaya akan hancur dengan sendirinya digantikan dengan masyarakat sosialis melalui revolusi proletariat.
Bagi Gramsci sendiri revolusi adalah proses organik yang memerlukan pengorganisasian aktifitas sadar dan kesadaran kritis teoritis. Sehingga persiapan intelektual, budaya dan politik kelas pekerja adalah syarat yang diperlukan untuk suksesnya sebuah revolusi proletariat. Dalam konteks inilah hegemoni menemukan lokus urgensinya.
Hegemoni adalah konsep penting dalam tulisan-tulisan Gramsci, meski ia dipakai dalam berbagai pengertian. Konsep ini muncul berbarengan dengan upaya Gramsci untuk memajukan revolusi sosialis dalam rangka menghancurkan tatanan dan sistem kapitalisme. Pertama-tama yang harus dikatakan adalah bahwa Gramsci menggunakan istilah ini sebagai konsep yang netral, tidak bersifat baik atau buruk. Artinya, dia menggunakan konsep hegemoni dalam kerangka realitas perjuangan kelas dalam suatu tatanan masyarakat.
Kadang-kadang Gramsci mengidentifikasi hegemoni dengan kekuatan politik yang dijalankan dengan paksaan, tetapi pada umumnya ia menunjuk kepada kontrol terhadap kehidupan intelektual masyarakat melalui sarana-sarana kebudayaan (Leszek Kolakowski, 1978: 242). James Joll secara gamblang menjelaskan bahwa hegemoni suatu kelas politis berarti bahwa kelas tersebut berhasil membujuk kelas-kelas sosial lain untuk menerima nilai-nilai budaya, politik, dan moral dari kelas itu (James Joll, 1977: 99). Oleh karena itu hegemoni lebih terkait dengan upaya mencapai kekuasaan politik melalui konsensus antar kelas daripada melalui kekerasan. Bahkan dalam suatu hegemoni yang berhasil, kekuatan koersif sudah tidak dibutuhkan lagi oleh kelas berkuasa.
Dengan konsep hegemoni ini Gramsci menyadari pentingnya peran kebudayaan dalam revolusi sosialis, suatu faktor yang kurang memperoleh perhatian sebelumnya dalam analisis Marxisme ortodoks yang terlalu dibutakan oleh kerangka “basis-suprastruktur”. Kerangka ini sebagaimana disebut oleh Magnis Suseno menyimpan kekonyolan pengertian ekonomistik, dimana perubahan dalam basis struktur ekonomi menentukan perubahan dalam level suprastruktur politik, ideologi dan kebudayaan. Revolusi sosialis dianggap tergantung seratus persen dari perkembangan perekonomian kapitalistik. Adapun Gramsci dalam konteks ini sebenarnya mengikuti apa yang telah dilontarkan Lenin bahwa tanpa tekad revolusioner segala perkembangan ekonomis dengan sendirinya tidak pernah akan menghasilkan revolusi apapun. Karenanya Lenin memandang perlu hadirnya sebuah partai revolusioner pada khazanah pemikiran Marxis (Franz Magnis Suseno, 2003: 184). Dan melalui kepemimpinan partai ini Lenin telah membuktikan bahwa revolusi sosialis bisa dijalankan di Rusia.
Namun demikian bagi Gramsci peran partai saja tidaklah cukup untuk menggerakkan revolusi di negaranya, Italia, dan umumnya di Barat. Karena di Barat masyarakat sipil begitu kuat dan kompleks yang tidak hanya dikuasai oleh borjuasi tetapi juga mereka menyokong dan menjamin kedudukannya.
Di negara-negara Barat kekuatan kaum borjuasi sudah mencakup seluruh bidang kehidupan masyarakat: ekonomi, sosial, politik, budaya, agama, dan lain-lain. Kesatuan kekuatan borjuasi dalam masyarakat ini membentuk suatu “blok historis”, yakni suatu konstalasi di mana semua dimensi kehidupan kelas-kelas sosial dalam masyarakat ini menyatu dan saling mendukung di bawah hegemoni sebuah kelas, yaitu kelas borjuasi. Tampaknya inilah alasan mengapa revolusi sosialis pada kenyataannya tidak jua terjadi. Kelas borjuasi berhasil menguasai kelas-kelas di bawahnya melalui hegemoni sehingga krisis ekonomi tidak secara langsung melahirkan revolusi, karena persis krisis ekonomi tidak sekaligus membawa krisis nilai dalam masyarakat. Kelas borjuasi sebagai pemegang hegemoni blok historis tidak hanya berkuasa dalam bidang ekonomi dengan dukungan daya ancam negara, melainkan karena seluruh masyarakat menganggap situasi kekuasaan itu wajar saja, hegemoni borjuis itu masuk akal dan bisa dimengerti. Selain tentu saja karena hadirnya kelompok intelektual yang mendukung kedudukan hegemonial kelas itu melalui refleksi intelektual-filosofis (Franz Magnis-Suseno, 2003: 188).
4. Hegemoni dan Perang Posisi
Dari paparan di atas makin jelas bahwa sebuah revolusi sosialis tidak dapat dilakukan secara gampang tatkala semua kecenderungan, hasrat, perasaan dan kepentingan masyarakat berada dalam hegemoni kelas borjuis. Dalam konteks ini Gramsci menolak pandangan Rosa Luxemburg bahwa krisis ekonomi dalam sistem kapitalisme akan mendorong reaksi spontan masyarakat untuk menghancurkan sistem kapitalisme melalui partai dan sindikat-sindikat para pekerja. Sebaliknya ia menegaskan bahwa revolusi adalah proses organik dan molekular yang membutuhkan pengorganisasian aktifitas sadar dan kesadaran kritis. Ini artinya suksesnya revolusi proletariat juga sangat ditentukan oleh prasyarat persiapan intelektual, budaya dan politik kelas masyarakat bawah sendiri.
Dengan kata lain, perubahan sosial politik baru bisa dimungkinkan jika masyarakat bawah terlebih dahulu berhasil merebut hegemoni kultural dengan menyingkirkan hegemoni kaum borjuasi yang menindas. Ini artinya sebelum mengambil alih kekuasaan politik, kelas buruh dan masyarakat bawah lainnya harus bisa mengambil alih pandangan dunia, nilai-nilai, dan harapan-harapan seluruh masyarakat atau paling tidak kelas-kelas penting, karena dalam rangka menciptakan sistem masyarakat yang baru itu diperlukan sebuah kebudayaan yang baru pula. Upaya pengambilalihan atau perebutan hegemoni inilah yang disebut Gramsci sebagai “perang posisi” (war of position).
Strategi tersebut digunakan Gramsci dalam rangka untuk mematahkan hegemoni borjuasi dalam masyarakat sipil melalui kepemimpinan intelektual, kultural dan ideologis dalam lembaga-lembaga privat, sekolah-sekolah, gereja, industri, asosiasi kota dan pedesaan, dan lain-lain. Gramsci membedakan antara “perang posisi” (war of position) dan “perang gerak” (war of movement) dalam kerangka strategi yang berbeda dalam perebutan kekuasaan. Yang pertama merujuk pada perebutan kekuasaan yang dilakukan melalui konfrontasi langsung, sementara yang kedua melalui proses gradual dan molekular yang menyiapkan kondisi bagi kekuatan sosialis progresif untuk merebut kekuasaan. “Perang gerak” hanya bisa dilakukan bila masyarakat sipil sangat lemah, sementara diperlukan “perang posisi” bila masyarakat sipil dalam negara itu sangat kuat.
Dengan belajar dari Rusia, Gramsci percaya bahwa keberhasilan Lenin merealisasikan revolusi proletariat di Timur, tidak dengan mudah bisa diikuti oleh negara-negara Barat. Perbedaan-perbedaan struktural antara Rusia dan Barat secara otomatis juga mengharuskan kaum proletar untuk membangun strategi politik berbeda. “Perang gerak” sebagaimana yang diterapkan Lenin di Rusia dianggap lebih cocok karena kondisi masyarakat sipil di sana sangat lemah di bawah kepemimpinan Tsar. “Perang gerak” ini sangat berhasil di Rusia karena kekuatan masyarakat sipil yang merupakan gabungan dari elit feudal, borjuis dan intelektual yang berkuasa di satu pihak dan massa petani yang berada dipinggiran kehidupan politik di pihak lain, sangat lemah; sementara kekuasaan negara tersentralisasi dan terkonsentrasi pada diri seorang kaisar Tsar. Dan dalam kondisi tersebut “perang gerak” lebih strategis dan efektif untuk merebut kekuasaan secara langsung.
Adapun di Italia kekuatan negara borjuasi tertanam dalam masyarakat sipil yang kuat dan kompleks. Negara memperoleh kekuatan dan sokongan dari jaringan organisasi-organisasi privat, sekolah, gereja, asosiasi pedesaan dan masyarakat urban, dan para industrialis utara. Tambahan lagi kapitalisme barat dan Italia sukses menciptakan blok politik, menyerap elemen-elemen budaya kelas pekerja dan menyatukan massa rakyat ke dalam struktur hegemonik. Realitas politik inilah yang menyebabkan “perang gerak” tidak berhasil dan tidak bisa diharapkan lagi (Leonardo Salamini, 1981: 126-134). Sehingga dalam struktur politik di mana masyarakat sipil sangat kuat dalam hegemoni kaum borjuasi maka strategi yang lebih masuk akal adalah “perang posisi” dengan menggerogoti kekuatan kultural dan ideologi borjuasi.
Gramsci yakin bahwa hegemoni borjuasi ini bisa dipatahkan melalui strategi “perang posisi”. Ini dikarenakan sebenarnya konsensus antara kelas-kelas sosial yang memapankan masyarakat borjuis adalah semu dan superfisial belaka, sehingga tatanan sosial yang dibangun pun hanya kelihatannya saja universal. Apa yang nampak sebagai kepentingan bersama seluruh masyarakat hanyalah kedok kepentingan kelas borjuasi. Karena dalam kenyataannya eksploitasi kelas-kelas buruh masih terus berjalan (Franz Magnis-Suseno, 2003: 193-194).
Selanjutnya dalam rangka mematahkan hegemoni borjuasi dan merumuskan pandangan dunia baru kelas proletar ini, Gramsci memiliki instrumen favorit yang sangat penting, yakni “intelektual organik”. Kelompok ini berperan signifikan untuk mengobarkan “perang posisi” guna mengambil alih hegemoni.
5. Intelektual “Organik”
Siapakah profil “intelektual organik” ini? Gramsci memakai istilah “intelektual” dalam arti luas yang secara praktis ekuivalen dengan “inteligensia” atau semua kelas terdidik. Dan pada umumnya setiap kelas utama memproduksi lapisan intelektualnya sendiri yang bertugas mempertahankan kontinuitas budaya kelas masyarakatnya dan menyatukan mereka berdasarkan solidaritas tertentu.
Bagi Gramsci, intelektual organik adalah para intelektual yang tidak sekedar menjelaskan kehidupan sosial dari luar berdasarkan kaidah-kaidah saintifik, tapi juga memakai bahasa kebudayaan untuk mengekspresikan perasaan dan pengalaman real yang tidak bisa diekspresikan oleh masyarakat sendiri (Leszek Kolakowski, 1978: 240). Intelektual organik adalah mereka yang mampu merasakan emosi, semangat dan apa yang dirasakan kaum buruh, memihak kepada mereka dan mengungkapkan apa yang dialami dan kecenderungan-kecenderungan objektif masyarakat.
Di atas tadi sudah disinggung secara panjang lebar bahwa kemenangan kelas bawah mustahil diraih tanpa suatu kemenangan budaya terlebih dulu, dan kemenangan budaya ini meniscayakan peran serta intelektual organik. Dalam hal inilah bisa dipahami bahwa dalam upaya-upaya perubahan sosial sangat diperlukan penyusunan dan pengorganisasian suatu lapisan intelektual yang mengekspresikan pengalaman aktual masyarakat dengan keyakinan dan bahasa terpelajar. Artinya kaum intelektual organik ini menghadirkan suara-suara kepentingan masyarakat bawah dengan bahasa budaya tinggi sehingga pandangan dunia, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan kelas bawah meluas ke seluruh masyarakat dan menjadi bahasa universal. Bila tahap ini berhasil, maka jalan semakin lebar bagi kelas bawah untuk melakukan perubahan revolusioner, yakni merebut kekuasaan politik.
Dalam pandangan Gramsci perubahan sosial bukanlah semata-mata upaya menyangkut masalah kekuatan ekonomi dan fisik, tapi juga melibatkan perebutan wilayah kebudayaan dan ideologi: suatu upaya masyarakat bawah untuk membebaskan diri mereka dari budaya kaum borjuis dan untuk membangun nilai budaya mereka sendiri bersama-sama dengan kaum tertindas dan lapisan intelektual yang berpihak. Dalam konteks inilah bisa dikatakan bahwa supremasi intelektual merupakan prakondisi tercapainya kekuasaan politik (Leszek Kolakowski, 1978: 242).
5. Kesimpulan dan Relevansi
Gramsci telah merevisi pandangan-pandangan Marxisme klasik yang cenderung “ekonomistik” untuk lalu menekankan arti penting budaya dan ideologi dalam pembentukan masyarakat sosialis. Ia menunjukkan bahwa kategori “struktur-superstruktur” tidaklah bersifat mutlak, deterministik dan monologis. Tapi sebaliknya dalam realitas masyarakat kedua bagian itu saling mempengaruhi, dan ideologi dan budaya justeru sangat menentukan keberhasilan dalam revolusi sosialis.
Gramsci mengikuti Lenin dalam arti dia menolak bahwa revolusi sosialis secara objektif akan datang begitu saja bila tiba waktunya dan kita tinggal menunggu saja kedatangannya. Sebaliknya, Gramsci melihat pentingnya kehendak dan tekad revolusioner itu ada dalam hati sanubari proletariat untuk menumbangkan kekuasaan kaum borjuasi yang telah merasuk dalam semua dimensi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kelompok intelektual dan partai revolusioner untuk mewujudkan sosialisme. Namun berbeda dengan Lenin, tugas intelektual bukanlah mencekoki kelas buruh pengetahuan tentang teori yang benar, melainkan mengungkapkan belaka suara-suara kepentingan kelas buruh ini dalam bahasa yang bisa dipahami oleh masyarakat luas. Dalam arti ini maka penting sekali bahwa keberadaan kaum intelektual bukanlah di menara gading, elitis, melainkan harus menyatu dan berada di sisi kaum buruh. Demikian juga partai politik, tidak bertugas menyuntik ke dalam diri kelas buruh suatu kesadaran yang benar, melainkan membuat mereka sadar akan implikasi kesadaran yang sudah mereka miliki serta segi-segi perjuangan.
Hal ini semua karena terkait dengan upaya kaum buruh untuk menancapkan hegemoni kultural dan ideologis sebelum memulai perebutan kekuasaan politik. Bagi Gramsci proses perubahan sosial tidak semata-mata sebagai perebutan kekuasaan politik, melainkan suatu perebutan kekuasaan budaya dan ideologi. Demikian juga sebuah revolusi sosialis tidak dapat dilakukan dengan sekali jadi melalui perebutan kekuasaan politik, melainkan memerlukan waktu panjang dalam suatu perang posisi (war of position) untuk merubah pandangan dan nilai-nilai masyarakat sipil. Jika masyarakat sipil sudah dihegemoni maka sebenarnya secara de facto kekuasaan itu sudah berada di tangan kelas buruh, dan kepemimpinan politik bisa diambil alih secara mudah.
Tentu saja gagasan-gagasan Gramsci ini sangat relevan baik sebagai sebuah alat baca maupun sebagai perangkat membangun gerakan sosial.
Sebagaimana berlangsung sejak Orde Baru, berbagai gerakan sosial di Indonesia telah merepresentasikan kiprah para intelektual baik aktifis di berbagai LSM, organisasi keagamaan, aktifis kampus maupun organisasi profesi dalam membangun aliansi bersama untuk menumbangkan rezim Suharto. Proses penyadaran publik dan advokasi sosial terus menerus dilakukan dalam rangka menggerogoti dan mendelegitimasi rezim. Berbagai kekuatan ini telah membentuk semacam “blok historis” lain di luar kekuasaan rezim, dan berusaha meraih dukungan publik seluas-luasnya untuk menggusur hegemoni politik dan ideologis “pembangunanisme” Orde Baru. Dan dampak dari gerakan-gerakan ini mulai terlihat pada periode-periode akhir kekuasaan rezim. Gelombang demontrasi, pemogokan, dan perlawanan-perlawanan rakyat begitu menggelora hingga akhirnya pada 1998 rezim Soeharto itu tumbang.
Selain itu dalam konteks tatanan dunia sekarang ini dimana segala segi kehidupan berada di bawah hegemoni kapitalisme neoliberal dalam bentuk eksploitasi buruh sampai dengan komodifikasi dan konsumerisme